Program Wakaf Aplikasi SMTT

Aplikasi tahfizh SMTT diwakafkan oleh para muhsinin untuk pesantren yang membutuhkan. Semua dokumen resmi program tersedia di satu laman ini — pilih salah satu di bawah.

Ringkasan Proposal Wakaf Aplikasi SMTT

Banyak pesantren tahfizh yang semangat membina santrinya, namun terkendala pencatatan setoran yang masih manual. SMTT — Smart Monitoring Tahfizh Terintegrasi — menjawab kebutuhan itu, dan melalui program wakaf ini hak pakai aplikasi disalurkan tanpa biaya langganan bagi pesantren penerima.

Untuk Muhsinin

Amal jariyah terukur: setiap wakaf mendapat nota resmi, nama Anda tercantum pada keterangan pesantren penerima (atau disamarkan bila diminta), dan Anda menerima laporan penyaluran serta ringkasan pemakaian.

Untuk Pesantren

Bebas tagihan selama masa wakaf, dengan syarat aplikasi benar-benar dipakai dalam kegiatan tahfizh harian — diikat oleh Kesepakatan Penerima Wakaf (MOU).

  1. Pencatatan setoran hafalan, absensi, raport, dan laporan yayasan serba digital.
  2. Wali santri memantau perkembangan putra-putrinya dari genggaman.
  3. Skema wakaf transparan: nota resmi, label publik, dan laporan berkala.
Alur Dana Wakaf yang Amanah
1. Muhsinin mentransfer wakaf

Pembelian hak pakai aplikasi ditransfer ke rekening resmi SMTT. Dana dicatat sebagai pemasukan program wakaf — tidak pernah melalui pihak ketiga.

2. SMTT menerbitkan Nota Wakaf resmi

Setiap dana yang masuk mendapat nota bernomor resmi: nama muhsinin (atau disamarkan sebagai Hamba Allah), nominal, terbilang, tanggal, dan peruntukan.

3. SMTT menyalurkan ke pesantren penerima

Hak pakai aplikasi diaktifkan untuk pesantren yang membutuhkan, setelah pesantren menandatangani Kesepakatan Penerima Wakaf (MOU) secara elektronik.

4. Laporan amanah kepada muhsinin

Muhsinin menerima laporan penyaluran: pesantren penerima, jumlah santri terlayani, dan ringkasan keaktifan pemakaian — tanpa data pribadi santri.

Rekening Resmi SMTT (satu-satunya jalur pembayaran yang sah)
  • • BSI (Bank Syariah Indonesia): 1043412247 a.n. Fathi Robbani
  • • Bank Jago Syariah: 501630521683 a.n. Fathi Robbani
  • • DANA: 089648143392 a.n. Fathi Robbani
  • • ShopeePay: 089648143392 a.n. Fathi Robbani
Saya Ingin Berwakaf
Untuk Pesantren yang Membutuhkan

Pesantren calon penerima wakaf wajib mengisi Formulir Kesepakatan (MOU) terlebih dahulu. Baca seluruh pasal, isi data pesantren, lalu kirim — tim SMTT akan meninjau dan menghubungi penanggung jawab lewat WhatsApp.